Polres Kediri Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

    Polres Kediri Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra S.I.K, menyerahkan langsung secara simbolis kunci motor kepada salah satu korban.

    KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada korbannya. 

    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra S.I.K, menyerahkan langsung secara simbolis kepada salah satu korban. 

    Penyerahan itu dilakukan di halaman Mapolres Kediri setelah melakukan konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, Selasa (21/2/2023). 

    Irawati Rahayu (40) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri salah satu korban menerima kendaraannya. 

    Ia mengungkapkan merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Satreskrim Polres Kediri telah berhasil menemukan sepeda motornya. 

    "Terimakasih atas kerja keras Satreskrim Polres Kediri yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya. Saya ucapkan terimakasih, "ungkap Irawati. 

    Irawati yang kesehariannya berprofesi sebagai guru ini sepeda motor miliknya merek Honda Vario warna putih Nopol AG 5474 ECS. 

    Ia menyampaikan pada saat itu pada tanggal 4 Februari 2023 lalu memarkir kendaraan di parkir di area sekolahan SDN Canggu 2. 

    "Sudah saya kunci ganda. Setelah saya pergi mengajar. Dan setelah itu menghampiri kendaraan saya sudah tidak ada, " ucap Ira Zavira, sapaan akrabnya.

    Atas kejadian tersebut, Irawati melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan sepeda motor milik korban ditemukan di Madura oleh petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri. 

    "Saya sangat berterimakasih kepada semua petugas Satreskrim yang sudah bekerja keras dan berhasil menemukan kendaraan saya, "tutur Irawati.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HPSN, Mas Dhito Dorong Pengelolaan...

    Artikel Berikutnya

    Bekuk Dua Pengedar, Polres Kediri Amankan...

    Komentar

    Berita terkait