KEDIRI - PDI Perjuangan menggelar konsolidasi akbar daerah pemilihan Jatim 6, berlangsung di Convention Hall SLG Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/3/2023) pukul 10.00 WIB sampai 13.30 WIB.
Kegiatan konsolidasi akbar kali ini sangat menarik, sebelum acara dimulai diawali tampilan grup seni jaranan dan barongan asal Kediri didepan gedung Covention Hall dihadapan Petinggi Partai, baik DPP, DPD dan DPC PDI Perjuangan Kota dan Kabupaten Kediri.
Hadir dalam acara ini, Plh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jatim Budi Sulistiyono (Mbah Kanang) beserta Jajaran Pengurus DPD Jatim, Pengurus DPP, Ketua DPC Kota/Kab Blitar, DPC Kab Tulungagung dan Ketua DPC PDI Kota dan Kab Kediri.
Usai menyaksikan atraksi seni jaranan dan barongan seluruh jajaran petinggi PDI P memasuki gedung Covention Hall pertanda Konsolidasi Akbar segera di mulai.
Budi Sulistiyono akrab disapa Mbah Kanang selaku Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jatim menyampaikan, bahwa dengan target dari konsolidasi akbar ini bertujuan untuk menyamakan kepentingan yang sama, sehingga ada rasa saling membantu dan saling mengerti.
"Kegiatan konsolidasi ini dilakukan bukan suatu kampanye, karena belum saatnya untuk melakukan kampanye. Namun, menjelang pemilu semakin dekat, yang pasti persiapan pemilu yang dilakukan konsolidasi akan semakin inten, " katanya.
Lanjut Mbah Kanang bahwa kegiatan konsolidasi ini dilakukan sekaligus sebagai bahan evaluasi. PDI Perjuangan pada Pemilu tahun 2019, kita dipercaya oleh rakyat.
"Sebagai evaluasi apa yang sudah kita lakukan untuk rakyat dan janji-janji apa saja yang belum kita selesaikan. Hal-hal ini yang harus segera diselesaikan dengan cepat, " ucapnya.
Mbah Kanang juga menegaskan, untuk Pileg nanti target perolehan kursi baik DPR RI Dapil 6 Jatim (Blitar, Kediri dan Tulungagung) yang semula 3 kursi menjadi 5 kursi, karena dapilnya ada Blitar Kota/Kab, Kediri Kota/Kab dan Tulungagung.
"Sedangkan, target kursi DPRD Provinsi Jatim sekarang ada 27 kursi, targetnya memperoleh diatas 40 kursi, " ucap Mbah Kanang.
Ditanya terkait permintaan Kepala Desa tentang penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Mbah Kanang menegaskan, bahwa terkait permintaan kepala desa masa jabatan menjadi 9 tahun.
"Ada problematika yang dialami oleh Kepala Desa itu salurannya harus melalui keputusan politik. Maka, jalur politik berkoordinasi dengan kita dengan Sekjen, Fraksi dan Baleg untuk ditindaklanjuti, " tegasnya.
Mbah Kanang juga menambahkan, bahwa PDI Perjuangan sangat responsive dengan keinginan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun. Upaya yang dilakukan dengan cara memberikan tekanan kepada petugas-petugas partai untuk responsive keinginan masyarakat, baik itu kelompok dan asosiasi.
"Tentunya, berkaitan dengan keinginan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun akan masuk di Prolegnas tahun ini, bisa jadi nanti di doknya tahun 2024. Dan, kami sudah fix mendukung 1000 persen untuk masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan bisa maju 2 periode, "tutup Mbah Kanang.